Imunisasi yang telah diperoleh pada waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap penyakit sampai usia anak sekolah.Hal ini disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasai ketika bayi.Oleh karena itu,pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar atau sederajat yang pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan nama Bulan Imunisasai Anak Sekolah (BIAS),yang penyelenggaraannya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan mengacu pada himbauan UNICEF,WHO, dan UNFPA tahun 1999.
Senin tanggal 7 November 2022 saat itu sekitar pukul 09.15 WIB sampai pukul 12.00 WIB merupakan jadwal pelaksanaan BIAS tahap 2 kepada siswa siswi kelas 1,2 dan 5 SD Negeri Brosot.Pemberian imunisasi BIAS Tahap 2 yang dilakukan oleh pihak PUSKESMAS I Galur kali ini berjalan lancar dan tidak menemui suatu kendala.
Pada pelaksanaan imunisasi BIAS tahap 2 kali ini jenis imunisasi yang diberikan kepada siswa kelas
I adalah Dt (Difteri Tetanus) untuk kelas II adalah Td (Tetanus Difteri) serta untuk kelas V adalah jenis Td (Tetanus Difteri).
